Para analis di Goldman Sachs menjelaskan proses bagaimana intervensi pasar valas dilakukan oleh otoritas Jepang.
Kutipan Utama
Intervensi Valas dilakukan di bawah otoritas Kementerian Keuangan (MOF).
BoJ melakukan intervensi Valas atas nama dan atas instruksi MOF. Rekening Khusus Dana Valuta Asing (Foreign Exchange Fund Special Account/FEFSA), yang berada di bawah yurisdiksi MOF, digunakan untuk intervensi. Kemenkeu memberikan instruksi khusus kepada BoJ untuk intervensi Valas berdasarkan informasi pasar yang relevan yang disediakan oleh BoJ.
Artikel-Artikel Terkait
- Analisis Harga USD/JPY: Penjual Hancurkan Garis Support Mingguan, Incar Penurunan Lebih Lanjut di Bawah 134,00
- Arah Dolar AS di 2023: Peringkat Tujuh Mata Uang dan Penggeraknya